Senin, 26 Maret 2012

Pancasila Sebagai Dasar Negara


Pancasila Sebagai Dasar Negara
A.  Nilai juang dalam proses perumusan pancasila sebagai dasar negara
Pada tanggal 8 Maret 1942 di daerah kalijati (Jawa Barat), Belanda menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Jepang. dan sejak itulah dimulailah penjajahan Jepang di Indonesia.
Keadaan politik dunia pada saat itu mengalami perubahan yang cepat. tentara jepang dan tentara sekutu terlibat dalam perang Pasifik. Sampai tahun 1994 kedududkan Jepang dalam perang Pasifik semakin terdesak. Sebagian wilayahnya berhasil dikuasai oleh tentara sekutu. Dengan keadaan situasi tersebut maka Jepang membujuki pemimpin Indonesia untuk bekerja sama melawan sekutu dan Jepang menjanjikan Kemerdekaan kepada bangsa Indonesia kelak dikemudian hari. Yang mana kantor-kantor boleh mengibarkan bendera mereh putih berdampingan dengan bendera Jepang, bangsa Indonesia dijadikan bahasa resmi dan kedudukan pegawai tinggi banyak dijabat oleh bangsa Indonesia. begitulah usaha jepang untuk menarik hati bangsa Indonesia untuk membantu Jepang dalam memerangi sekutu.
Dan bagi Indonesia keadaan seperti ini digunakan bangsa indonesia untuk menggalang persatuan dan kesatuan untuk mencapai kemerdekaannya.
A.       Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Dan untuk membuktikan janjinya maka Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia  (BPUPKI)  pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintah Jepang di Jakarta mengumumkan berdirinya BPUPKI. Dalam bahasa jepang badan ini disebut dengan nama Dokuretsu Jnbi Cosakai. Dan tujuannya untuk mempelajari dan menyelidiki persiapan kemerdekaan Indonesia. Dan tugasnya mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungann dengan kemerdekaan Indonesia.
Ketua BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedyodiningrat. Dan dibantu oleh dua pemuda yaitu R.P. Suroso dari Indonesia dan Ichibangase dari Jepang. Badan ini beranggotakan 67 orang. Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta duduk dalam kepengurusan sebagai anggota. Pada tanggal 28 Mei 1945,  BPUPKI diresmikan oleh pemerintahan militer Jepang.
B.       Perumusan Dasar Negara
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Dalam sidang itu, dr. Radjiman Widyodiningrat mengusulkan pertanyaan mengenai rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Pertanyaan ini mengawali proses perumusan pancasila, menanggpi hal itu maka tampilah tiga pembicara yaitu  Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
1.         Mr. Muh. Yamin
Dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Mr. Muh. Yamin mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan rumusan lima asas atau dasar negara kebangsaan RI. Adapun lima asas tersebut adalah:
1). Peri Kebangsaan
2). Peri Keadilan
3). Peri Ketuhanan
4). Peri Kerakyatan
5). Kesejahteraan Rakyat
Setelah menyampaikan pidato tersebut, Mr. Muh. Yamin menyampaikan usul tertulis tentang rancangan UUD Republik Indonesia. Rancangan tersebut. Isi rancangan tertulis tersebut adalah:
a.         Ketuhanan Yang Maha Esa
b.         Kebangsaan Persatuan Indonesia
c.         Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.
d.        Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e.         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.         Prof. Dr. Soepomo
Keesokan harinya, tanggal 31 Mei 1945, tiba giliran prof. Dr. Soepomo yang mengemukakan lima dasar negara Indonesia merdeka seperti dibawah ini:
1.         Persatuan
2.         Kekeluargaan
3.         Keseimbangan Lahir Batin
4.         Musyawarah
5.         Keadilan Rakyat
3.         Ir. Soekarno
Dalam sidang tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato secara lisan mengenai calon perumusan dasar negara Indonesia, Rumusan dasar negara tersebut kemudian diberi nama “ Pancasila”. Nama pancasila tersebut merupakan usulan dari temannya yang ahli bahasa. Pancasila sendiri berarti “lima dasar”. Adapun isinya adalah:
a.    Kebangsaan Indonesia
b.    Internasionalisme atau Perikemanusiaan
c.    Mufakat atau Demokrasi
d.   Kesejahteraan Sosial
e.    Ketuhanan Yang Maha Esa
Rancangan dasar negara tersebut yang kemudian diterima baik oleh BPUPKI dengan berbagai usulan perbaikan dari anggoata sidang. Yang kemusian pada tangal 1 juni  ditetapkan sebagai ”hari Lahirnya Pancasila”.
C.    Panitia Sembilan
Untuk mengelola usul dan konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia. BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil yang terdiri dari 9 orang. Panitia ini disebut sebabagai panitia sembilan yang di ketuai oleh Ir. Soekarno adapun anggotanya:
1.    Ir. Soekarno
2.    K.H. Wachid Hasyim
3.    Mr. Muh. Yamin
4.    Mr.A.A. Maramis
5.    Drs. Muh. Hatta
6.    Mr. Ahmad Soebardjo
7.    Kyai Abdul Kahar Moezakir
8.    Abikoesno Tjokrosoejoso
9.    Haji Agus Salim
Pada tanggal 22 juni 1945 Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja panitia sembialn dihadapan 38 anggota BPUPKI. Hasi kerja itu berupa dokumen yang termuat dalam rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka. Dokumen tersebut kemudian dikenal dengan nama “Piagam Jakarta atau Jakarta Charter”.
Dalam piagam tersebut terdapat perumusan dasar negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut:
a.        Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b.        Kemanusian yang adil dan beradap
c.        Persatuan Indonesia
d.        Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaartan/perwakialn
e.        Kadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D.       Panitia Persiapan Kemerdekaaan Indonesia.
Setelah BPUPKI telah menyelesaikan tugasnya, maka badan ini dibubarkan dan diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang daalm bahasa Jepang di kenal dengan nama Dokuritsu Junbi Linkai. Badan ini dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945.
Badan ini dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta yang ditunjuk sebagai wakilnya sementara Ahmad Soebardjo menjadi penasehat. Badan ini diresmikan pada tanggal 9 Agustus di Dalat, Vietnam.
E.       Rumusan Pancasila yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945
Ketika Ir. Soekarno dan Drs. Nyerah Moh Hatta kembali keIndonesia, terdengar kabar bahwa Jepang sudah menyerah kepada sekutu setelah kota Hirosima dan Nagasaki di Bom atom oleh AS. Para pemuda mendengar kabar berita itu maka mereka mendesak               Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta utuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. yang akhirnya proklamasi kemerdekaan dinyatakan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Seahari setelah proklamasi kemerdekaan, PPKI melakukan sidang untuk membahas masalah tentang ketatanegaraan Republik Indonesia.
Daalm sidang itulah PPKI mengesahkan Undang – undang Dasar Negara yang sampai sekarang dikenal UUD 1945. Dalam UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu pembukaan dan Batang tubuh yang berisi 37 pasal , 1 aturan peralihan yang terdiri dari 4 pasal dan 1 aturan tambahan yang terdiri 2 ayat. Ddalm pembukaan terdiri atas 4 alinea. Pada alinea keempat tercantum perumusan Pancasila yang berbunyi sebagai berikut :
1.         Ketuhanan Yang Maha Esa
2.         Kemanusian yang adil dan beradab
3.         Persatuan Indonesia
4.        Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang sah dan benar. Dasar negara tersebut telah disahkan oleh PPKI pada sidangnya pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dari uraian diatas maka nilai nilai juang dalm proses perumusan pancasila yang dapat kita teladani:
a.         Sikap persatuan dan kesatuan
b.         Membela dan memperjuangkan hak asasi manusia
c.         Semngat kekeluargaan, kebersamaan dan cinta tanah air
d.        Mendahulukan kepentingn bangsa dari pada kepentingan pribadi
e.         Pengabdian dan jiwa kepahlawanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar