Pancasila Sebagai Dasar Negara
A.
Nilai juang dalam proses perumusan pancasila sebagai
dasar negara
Pada tanggal 8 Maret
1942 di daerah kalijati (Jawa Barat), Belanda menyatakan menyerah tanpa syarat
kepada Jepang. dan sejak itulah dimulailah penjajahan Jepang di Indonesia.
Keadaan politik dunia
pada saat itu mengalami perubahan yang cepat. tentara jepang dan tentara sekutu
terlibat dalam perang Pasifik. Sampai tahun 1994 kedududkan Jepang dalam perang
Pasifik semakin terdesak. Sebagian wilayahnya berhasil dikuasai oleh tentara
sekutu. Dengan keadaan situasi tersebut maka Jepang membujuki pemimpin
Indonesia untuk bekerja sama melawan sekutu dan Jepang menjanjikan Kemerdekaan
kepada bangsa Indonesia kelak dikemudian hari. Yang mana kantor-kantor boleh mengibarkan
bendera mereh putih berdampingan dengan bendera Jepang, bangsa Indonesia
dijadikan bahasa resmi dan kedudukan pegawai tinggi banyak dijabat oleh bangsa
Indonesia. begitulah usaha jepang untuk menarik hati bangsa Indonesia untuk
membantu Jepang dalam memerangi sekutu.
Dan bagi Indonesia
keadaan seperti ini digunakan bangsa indonesia untuk menggalang persatuan dan
kesatuan untuk mencapai kemerdekaannya.
A.
Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI)
Dan untuk membuktikan
janjinya maka Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintah Jepang
di Jakarta mengumumkan berdirinya BPUPKI. Dalam bahasa jepang badan ini disebut
dengan nama Dokuretsu Jnbi Cosakai. Dan tujuannya untuk mempelajari dan
menyelidiki persiapan kemerdekaan Indonesia. Dan tugasnya mempersiapkan segala
sesuatu yang berhubungann dengan kemerdekaan Indonesia.
Ketua BPUPKI adalah dr.
Radjiman Wedyodiningrat. Dan dibantu oleh dua pemuda yaitu R.P. Suroso dari
Indonesia dan Ichibangase dari Jepang. Badan ini beranggotakan 67 orang. Ir.
Soekarno dan Drs. Moh. Hatta duduk dalam kepengurusan sebagai anggota. Pada
tanggal 28 Mei 1945, BPUPKI diresmikan
oleh pemerintahan militer Jepang.
B.
Perumusan Dasar Negara
Sidang pertama BPUPKI
berlangsung pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Dalam sidang itu, dr. Radjiman
Widyodiningrat mengusulkan pertanyaan mengenai rumusan dasar negara Indonesia
yang akan dibentuk. Pertanyaan ini mengawali proses perumusan pancasila,
menanggpi hal itu maka tampilah tiga pembicara yaitu Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo dan Ir.
Soekarno.
1.
Mr.
Muh. Yamin
Dalam sidang BPUPKI
tanggal 29 Mei 1945. Mr. Muh. Yamin mendapat kesempatan pertama untuk
menyampaikan rumusan lima asas atau dasar negara kebangsaan RI. Adapun lima
asas tersebut adalah:
1). Peri Kebangsaan
2). Peri Keadilan
3). Peri Ketuhanan
4). Peri Kerakyatan
5). Kesejahteraan
Rakyat
Setelah menyampaikan
pidato tersebut, Mr. Muh. Yamin menyampaikan usul tertulis tentang rancangan
UUD Republik Indonesia. Rancangan tersebut. Isi rancangan tertulis tersebut
adalah:
a.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
b.
Kebangsaan
Persatuan Indonesia
c.
Rasa
Kemanusian yang Adil dan Beradab.
d.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.
Prof.
Dr. Soepomo
Keesokan harinya,
tanggal 31 Mei 1945, tiba giliran prof. Dr. Soepomo yang mengemukakan lima
dasar negara Indonesia merdeka seperti dibawah ini:
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan
Lahir Batin
4.
Musyawarah
5.
Keadilan
Rakyat
3.
Ir.
Soekarno
Dalam
sidang tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato secara lisan mengenai calon
perumusan dasar negara Indonesia, Rumusan dasar negara tersebut kemudian diberi
nama “ Pancasila”. Nama pancasila tersebut merupakan usulan dari temannya yang
ahli bahasa. Pancasila sendiri berarti “lima dasar”. Adapun isinya adalah:
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
c. Mufakat atau Demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan Yang Maha Esa
Rancangan
dasar negara tersebut yang kemudian diterima baik oleh BPUPKI dengan berbagai
usulan perbaikan dari anggoata sidang. Yang kemusian pada tangal 1 juni ditetapkan sebagai ”hari Lahirnya Pancasila”.
C. Panitia
Sembilan
Untuk
mengelola usul dan konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia. BPUPKI
membentuk sebuah panitia kecil yang terdiri dari 9 orang. Panitia ini disebut
sebabagai panitia sembilan yang di ketuai oleh Ir. Soekarno adapun anggotanya:
1. Ir. Soekarno
2. K.H. Wachid Hasyim
3. Mr. Muh. Yamin
4. Mr.A.A. Maramis
5. Drs. Muh. Hatta
6. Mr. Ahmad Soebardjo
7. Kyai Abdul Kahar Moezakir
8. Abikoesno Tjokrosoejoso
9. Haji Agus Salim
Pada
tanggal 22 juni 1945 Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja panitia sembialn
dihadapan 38 anggota BPUPKI. Hasi kerja itu berupa dokumen yang termuat dalam
rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka. Dokumen tersebut kemudian dikenal
dengan nama “Piagam Jakarta atau Jakarta Charter”.
Dalam piagam tersebut terdapat perumusan
dasar negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut:
a.
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya
b.
Kemanusian yang adil dan beradap
c.
Persatuan Indonesia
d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaartan/perwakialn
e.
Kadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D.
Panitia Persiapan Kemerdekaaan Indonesia.
Setelah BPUPKI telah
menyelesaikan tugasnya, maka badan ini dibubarkan dan diganti dengan Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang daalm bahasa Jepang di kenal
dengan nama Dokuritsu Junbi Linkai. Badan ini dibentuk pada tanggal 7 Agustus
1945.
Badan ini dipimpin oleh
Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta yang ditunjuk sebagai wakilnya sementara Ahmad Soebardjo
menjadi penasehat. Badan ini diresmikan pada tanggal 9 Agustus di Dalat,
Vietnam.
E.
Rumusan Pancasila yang disahkan pada tanggal 18
Agustus 1945
Ketika Ir. Soekarno dan
Drs. Nyerah Moh Hatta kembali keIndonesia, terdengar kabar bahwa Jepang sudah
menyerah kepada sekutu setelah kota Hirosima dan Nagasaki di Bom atom oleh AS.
Para pemuda mendengar kabar berita itu maka mereka mendesak Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
utuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. yang akhirnya proklamasi
kemerdekaan dinyatakan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Seahari setelah
proklamasi kemerdekaan, PPKI melakukan sidang untuk membahas masalah tentang
ketatanegaraan Republik Indonesia.
Daalm sidang itulah
PPKI mengesahkan Undang – undang Dasar Negara yang sampai sekarang dikenal UUD
1945. Dalam UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu pembukaan dan Batang tubuh
yang berisi 37 pasal , 1 aturan peralihan yang terdiri dari 4 pasal dan 1
aturan tambahan yang terdiri 2 ayat. Ddalm pembukaan terdiri atas 4 alinea.
Pada alinea keempat tercantum perumusan Pancasila yang berbunyi sebagai berikut
:
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
2.
Kemanusian
yang adil dan beradab
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan dasar negara
Indonesia yaitu Pancasila, yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang
sah dan benar. Dasar negara tersebut telah disahkan oleh PPKI pada sidangnya
pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dari uraian diatas maka
nilai nilai juang dalm proses perumusan pancasila yang dapat kita teladani:
a.
Sikap
persatuan dan kesatuan
b.
Membela
dan memperjuangkan hak asasi manusia
c.
Semngat
kekeluargaan, kebersamaan dan cinta tanah air
d.
Mendahulukan
kepentingn bangsa dari pada kepentingan pribadi
e.
Pengabdian
dan jiwa kepahlawanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar